“Izin menunaikan ibadah umrah dua kali atau lebih tidak akan diberikan selama bulan suci ramadhan 1445 Hijriah. Langkah ini untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kesempatan bagi seluruh jemaah lainnya untuk menunaikan ibadha umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci,” kata Kemenhaj.
Untuk mengantongi izin umrah, jemaah harus mendaftar pakai aplikasi Nusuk. Jika ada jemaah yang ingin mendapatkan izin umrah kedua kalinya selama bukan Ramadan, akan muncul pesan yang menyatakan, “Penerbitan izin gagal.”
Kemenhaj menekankan perlunya mendapatkan izin yang dikeluarkan dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umrah. Jemaah juga diminta mematuhi slot waktu yang diberikan untuk melakukan ibadah umrah.

Kemenhaj mengatakan, tidak ada opsi di aplikasi Nusuk untuk mengubah jadwal ibadah yang telah diterbitkan. Yang bisa dilakukan jemaah adalah menghapus izin yang dikantongi itu jauh hari sebelum hari H ibadah dan mendaftar kembali mendapatkan izin baru sesuai ketersediaan/slot.
Ibadah inti umrah di Masjidil Haram adalah Tawaf dan Sai. Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 putaran dengan arah yang berlawanan dengan arah jarum jam. Lalu dilanjutkan Sai, yaitu berlari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah bolak-balik sebanyak 7 kali.
Sementara di Masjid Al- Munawarah Madinah mau nasuk raudah hanya sekali juga harus pakai aplikasi Nusuk (berbagi sumber)
















