Home / Sulsel

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:32 WIB

Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, di Hotel Claro, Senin 25 Maret 2024

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, di Hotel Claro, Senin 25 Maret 2024

MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023, setelah sebelumnya pada tahun 2022 menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kepada Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.

Penghargaan ke-217 selama masa kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni ini diterima pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga:  Legislator H Ray Arsyad Ajak Warga Sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan

“Alhamdulillah kita kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM atas dedikasi sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu,” kata Abdul Rauf.

Dirinya menyebutkan, tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah.

“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bertambah Signifikan Kasus Covid 19 di Wajo, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan

Sementara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dirinya menyebutkan Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“Program ini merupakan sarana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Lagi, 175 MATADOR’S Perjuangan Pinrang dilantik dan disumpah 

Sulsel

Turun ke Sawah, Bupati Daeng Manye Dengarkan Keluhan Petani di Polut Takalar

Sulsel

Kafilah MTQ Makassar Ukir Prestasi, Pemkot Siapkan Bonus dan Target Lebih Tinggi

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, SIMATA Jadi Kunci Penataan Karier Transparan

SOPPENG

Jalan Provinsi Ruas Takalala-Cabenge Rusak Parah

SOPPENG

Transformasi Pertanian, Soppeng Tanam Padi Perdana Program PM–AAS

Sulsel

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian