Home / Sulsel

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:32 WIB

Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, di Hotel Claro, Senin 25 Maret 2024

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, di Hotel Claro, Senin 25 Maret 2024

MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023, setelah sebelumnya pada tahun 2022 menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kepada Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.

Penghargaan ke-217 selama masa kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni ini diterima pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga:  Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo

“Alhamdulillah kita kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM atas dedikasi sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu,” kata Abdul Rauf.

Dirinya menyebutkan, tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah.

“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” ungkapnya.

Baca Juga:  HUT RI ke 76, 159 Narapidana Rutan Kelas IIB Barru Dapat Remisi

Sementara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dirinya menyebutkan Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“Program ini merupakan sarana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026

Sulsel

Ketika Senyum Anak-Anak Mekar di Serambi Masjid

Sulsel

Rezeki Nur Bersama Dinas DP3A Kota Makassar Perkuat Pengawasan Angkatan VIII TA 2026