Home / Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 13:36 WIB

Pemkab Gowa Beri Perlindungan Sosial ke Pekerja Rentan

MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan. Hal tersebut berdasarkan hasil kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan bagi pekerja rentan yang ada di Kabupaten Gowa.

Wujud kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemerintah desa diwilayah Kabupaten Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Selasa 23 April 2024.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni yang menyaksikan penandatangan tersebut mengatakan, perjanjian kerjasama antara pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Gowa dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tidak lanjut dari nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dimana mengatur terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkat desa, RT/RW dan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Tancap Gas, Stadion Untia Dibangun Akhir Tahun 2025

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman serta upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di desa seperti buruh harian, petani, pengurus mesjid dan guru ngaji,” katanya.

Nantinya iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan yang dijamin akan dibayarkan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dikelola. Dimana masing-masing desa mendapatkan kuota 100 orang pekerja rentan.

Baca Juga:  Komunitas GHB Gelar PKM Pelatihan Big Book

“Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa yang hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.

Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam penentuan pekerja rentan di desa masing-masing untuk lebih selektif sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan