MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Grand LYNT, Selasa 23 April 2024.
Dalam sambutannya, Anton Paul Goni mengungkapkan sosialisasi dilakukan karena mengingat pelayanan kesehatan sangat penting dan masih banyak warga yang belum mengetahui hak-hak dasarnya dalam menerima pelayanan kesehatan.
















