“Alhamdulillah kita bisa sosialisasikan perda ini, perda ini sangat penting, sebab pelayanan kesehatan selama ini selalu ada keluhan masyarakat dan tidak sedikit warga kita belum mengetahui tentang hak-hak dasar masyarakat. Salah satunya hak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” ujarnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















