MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legisltor DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura kembali menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Harper, Rabu 24 April 2024.
Dalalm sosialisasi ini, Politisi dari Fraksi PDI-P menghadirkan dua narasumber yakni Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Andi Akbar dan Yuheskel Marewa (Akademisi).
Mery mengatakan, sangat penting masyarakat memahami bagaimana pencegahan dan penanggulangan kebakaran ketika terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
“Biasanya ini paling banyak yang mengalami kepanikan adalah ibu-ibu di rumah. Karena pada kesempatan ini bagaimana kita bisa memahami apa saja tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran,” jelas Mery.
Untuk itu, Mery meminta peran masyarakat agar proaktif dalam hal melakukan pencegahan sejak dini supaya tidak terjadi kebakaran.
“Kalau mau mencegah dengan cara terbaik adalah hindari kesalahan, keteledoran dan unsur kesengajaan, bila perlu selalu perhatikan barang kita di rumah yang bersentuhan langsung dengan listrik,” tegas Anggota Komisi C DPRD Makassar ini.
Sementara itu, Andi Akbar selaku Dinas Kebakaran Makassar menjelaskan, perda ini sudah mengatur ruang lingkup pada objek dan potensi bahaya kebakaran di tempat mana saja, termasuk gedung dan fasilitas umum lainnya.
















