MEDIASINERGI.CO PINRANG — Penetapan perolehan kursi dan penetapan Aleg ( anggota legislatif) terpilih Kabupaten Pinrang sisa menunggu surat rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait wilayah Kabupaten/Kota yang tidak ada objek sengketa PHPU.
Menurut Ketua KPUD Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding kepada awak media,setelah rilis itu jadi dan sudah ada surat Dinas dari KPU RI, maka kita langsung melanjutkan tahapan akhir dari pemilu legislatif yakni, penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih.
Ali Jodding mengucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Partai Politik Kabupaten Pinrang serta semua pihak atas suksesnya penyelenggara pemilu tahun 2024 dengan sukses, tertib, kondusif dan aman.
Kabupaten Pinrang lanjut Ali Jodding, dalam pelaksanaan pemilu 2024 telah kita lalui bersama tanpa ada objek sengketa PHPU di Mahkama Konstitusi (MK).