Sementara perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini pengelolaan limbah B3 di Kota Makassar, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan yang ada.
Sedangkan ditempat yang sama, Tenaga Ahli memberikan pandangan dan rekomendasi teknis untuk memperkuat isi Ranperda, termasuk strategi pengelolaan, pengawasan dan penegakan hukum.
Rapat lanjutan kali ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Makassar untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















