MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Andi Suharmika memimpin rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Tenaga Ahli di Bidang Pengelolaan Limbah, Selasa 14 Mei 2024.
Andi Suharmika menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang komprehensif dan efektif untuk mengelola limbah B3 di Kota Makassar.
“Pengelolaan Limbah B3 adalah isu krusial yang berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa Ranperda ini mampu mengatasi tantangan yang ada dan melindungi masyarakat serta lingkungan kita,” jelas Andi Suharmika.
















