Home / Sulsel

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:42 WIB

H Yunus Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan Sampah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H.M. Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XII Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Palace Makassar, Kamis 6 Juni 2024.

Pada kesempatan ini, H.M. Yunus memandang bahwa penanganan sampah mesti dilakukan bersama. Tidak memberikan semua pekerjaan tersebut ke Pemerintah Kota.

Baca Juga:  Andi Heryl Manggabarani Tutup Usia "Wartawan Bersahaja Itu Telah Pergi"

“Makanya aturan ini dibuat untuk bisa diketahui masyarakat. Jadi kita lakukan sosialisasi, sehingga mereka bisa paham mengelola sampah,” ujar Yunus.

Politisi dari Hanura ini menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.

Baca Juga:  Wawali Makassar Minta OPD Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah