Home / Sulsel

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:42 WIB

H Yunus Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan Sampah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H.M. Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XII Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Palace Makassar, Kamis 6 Juni 2024.

Pada kesempatan ini, H.M. Yunus memandang bahwa penanganan sampah mesti dilakukan bersama. Tidak memberikan semua pekerjaan tersebut ke Pemerintah Kota.

Baca Juga:  Siapkan Layanan Administrasi Berbasis WhatsApp, Camat Panakukang: Dokumen Urgen Siap Diantar ke Rumah

“Makanya aturan ini dibuat untuk bisa diketahui masyarakat. Jadi kita lakukan sosialisasi, sehingga mereka bisa paham mengelola sampah,” ujar Yunus.

Politisi dari Hanura ini menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.

Baca Juga:  Dukung Event Pariwisata, Wali Kota Makassar Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Setiap Bulan

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan