MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi pelayanan publik di wilayahnya. Ia akan memberikan arahan kepada seluruh lurah agar menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya untuk layanan yang bersifat mendesak.
Menurut Syahril, sejumlah pelayanan administrasi yang selama ini mengharuskan warga datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan, ke depan akan dipermudah melalui sistem berbasis digital.
“Kami akan memberikan arahan kepada seluruh lurah untuk berinovasi. Pelayanan yang sifatnya urgensi dan sangat dibutuhkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujar Syahril, Senin 23 Februari 2026.
Beberapa layanan yang dimaksud antara lain, surat keterangan tidak mampu yang sering dibutuhkan segera untuk keperluan kesehatan maupun pendidikan, surat kematian, serta berbagai berkas penting lainnya.
Tak hanya itu, layanan pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak juga akan masuk dalam sistem baru tersebut. Warga nantinya cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang disiapkan pihak kecamatan, tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
“Termasuk pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak, itu bisa langsung diantarkan. Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang kami siapkan,” jelasnya.
















