Untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut, Syahril berharap mendapat dukungan dari DPRD Makassar untuk dukungan pengadaan kendaraan operasional roda dua. Kendaraan ini nantinya akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengantar langsung dokumen yang telah selesai diproses ke rumah warga.
“Kami butuh dukungan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebagai kendaraan transportasi untuk mengantar langsung berkas-berkas tersebut,” kata Syaril, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Makassar.
Mantan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar ini berharap inovasi ini dapat memangkas waktu pelayanan, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan khususnya bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.
Dengan sistem berbasis digital dan layanan antar dokumen, Kecamatan Panakkukang menargetkan pelayanan publik yang lebih adaptif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan pemerintahan yang lebih modern dan humanis di tingkat kecamatan.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















