MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merespons keresahan masyarakat terkait dana iuran Tapera digunakan untuk membiayai proyek pemerintah. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pun membantah kabar tersebut.
Keresahan itu muncul lantaran sebagian besar dana yang dikelola BP Tapera akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN). SBN diterbitkan pemerintah untuk membiayai kebijakan dan programnya.
Heru menegaskan dana yang dikelolanya dijamin aman dan harus digunakan untuk keperluan masyarakat. Dalam hal ini, untuk mengatasi masalah perumahan rakyat.
“Kita tidak ke sana. Concern BP Tapera adalah tadi konsepsi undang-undangnya bahwa dana simpanan peserta harus apa dijaga. Pertama harus untung dan yang kedua harus aman ya,” kata Heru di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
















