Lebih lanjut, dia menjelaskan pengelolaan dana Tapera di instrumen SBN juga berdasarkan amanat Undang-Undang. Dia bilang melalui instrumen tersebut, dana masyarakat yang dikelola BP Tapera akan tetap dijaga.
“Dalam konteks itu saja kenapa kemudian sebagian besar instrumennya ada di SBN karena undang-undangnya juga mengamanatkan. Salah satunya adalah obligasi negara, obligasi daerah, deposito kemudian surat apa obligasi di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Itu amanah undangnya seperti itu,” jelasnya.
Dia pun menekankan pemilihan instrumen investasi tersebut juga dapat mencegah potensi dana yang menghilang. Dengan begitu, dia berharap dapat memberikan keuntungan yang optimal untuk masyarakat.
“Jadi bukan dalam konteks oh kita nggak ke sana (pembiayaan proyek pemerintah) ya, tapi konteks keamanan simpanan peserta dan memberikan keuntungan yang optimal itu adalah menjadi concern BP Tapera,” terangnya.(detik)
















