Home / Nasional

Senin, 10 Juni 2024 - 22:48 WIB

MASARAKAT RESAH ADA PENARIKAN IURAN BP TAPERA

Lebih lanjut, dia menjelaskan pengelolaan dana Tapera di instrumen SBN juga berdasarkan amanat Undang-Undang. Dia bilang melalui instrumen tersebut, dana masyarakat yang dikelola BP Tapera akan tetap dijaga.

“Dalam konteks itu saja kenapa kemudian sebagian besar instrumennya ada di SBN karena undang-undangnya juga mengamanatkan. Salah satunya adalah obligasi negara, obligasi daerah, deposito kemudian surat apa obligasi di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Itu amanah undangnya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Timbulkan Kerumunan, Mendagri Larang Masyarakat Gelar Perlombaan Agustusan

Dia pun menekankan pemilihan instrumen investasi tersebut juga dapat mencegah potensi dana yang menghilang. Dengan begitu, dia berharap dapat memberikan keuntungan yang optimal untuk masyarakat.

Baca Juga:  Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

“Jadi bukan dalam konteks oh kita nggak ke sana (pembiayaan proyek pemerintah) ya, tapi konteks keamanan simpanan peserta dan memberikan keuntungan yang optimal itu adalah menjadi concern BP Tapera,” terangnya.(detik)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir