“Perda ini penting karena ini merupakan undang-undangnya Kota Makassar dan apabila dilanggar pasti ada sangsinya,” jelasnya.
Untuk itu, politisi senior PDI Perjuangan ini mengajak peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini berdiskusi ataupun bertanya langsung kepada narasumber sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.
“Hari ini kita sosialisasikan perda kepemudaan, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasinya kita bisa bertanya kepada narasumber. Manfaatkan kesempatan ini agar perda ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita teruskan ke masyarakat,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















