Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:31 WIB

Menko Polhukam Sebut Ada 164 Wartawan Main Judi Online, Datanya Lengkap di PPATK

“Sering berbohong lantaran punya banyak hutang atau pinjaman. Mereka juga lebih rentan punya masalah dengan orang-orang terdekat, sehingga menjadi sensitif terhadap konflik,” kata Novi mengutip Antara.

Menghadapi Orang Terdekat yang Kecanduan Judi Online

Menghadapi anggota keluarga dan orang-orang yang kecanduan judi online maka perlu dukungan dari support system agar bisa keluar.

Novi mengatakan perlu kesadaran diri untuk mau berinteraksi atau berdialog guna mencari akar permasalahan dan cara menghadapinya.

Bila Judi Online Dilatarbelakangi Motif Ekonomi

Jika judi online dilatarbelakangi motif ekonomi, maka segera cari solusi bersama mengatasi masalahnya.

Tetapi jika masalah hal itu terkait dengan kesenangan, maka perlu membatasi akses serta mengalihkan dengan kegiatan lain yang lebih produktif dan bermakna seperti ibadah atau meditasi.

Baca Juga:  Penerimaan Pengawai Lingkup Kerja Kominfo, Penempatan Kota Makassar

Dengan demikian, seseorang yang kecanduan judi online diharapkan dapat membangun kebermaknaan diri dan memperoleh kebahagiaan.

Gabung Komunitas yang Positif

Lalu, dukung orang tersebut untuk bergabung dengan komunitas yang baik atau disukai. Sehingga pikirannya bisa disibukkan dengan hal baru yang menyenangkan.

“Bisa juga bergabung dengan komunitas kegiatan atau belajar yang positif lainnya. Jika segala upaya sudah dilakukan tapi tidak optimal, maka bisa minta bantuan profesional seperti psikolog untuk membantu,” kata Novi.

2 Persen Pemain Judi Online Anak di Bawah 10 Tahun

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap, dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak dibawah 10 tahun. Dua persen itu adalah sekitar 80.000 anak-anak.

Baca Juga:  Pilpres-Pileg Semakin Dekat, Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Netralitas Wartawan

“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, ada 11 persen pemain judi online di rentang usia 10-20 tahun. Jumlah itu kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan, 13 persen tercatat merupakan mereka yang berusia 21-30 tahun dengan jumlah 520 ribu.

Paling banyak terdeteksi pemain judi online ialah masyarakat usia 30-50 tahun, sebesar 40 persen atau berjumlah 1.640.000. Sisanya, 34 persen atau 1.350.000 orang adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir