Home / Sulsel

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:34 WIB

Pilpres-Pileg Semakin Dekat, Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Netralitas Wartawan

Foto bersama Dewan Kehormatan PWI Pusat

Foto bersama Dewan Kehormatan PWI Pusat

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat mengingatkan agar wartawan, khususnya anggota PWI benar-benar menjaga netralitas sebagai salah satu wujud independensi dalam menjalankan profesinya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyampaikan hal itu berkaitan dengan makin dekatnya jadwal Pemilihan Umum 2024, termasuk pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Makin dekatnya Pilpres 2024 itu ditandai dengan dimulainya pendaftaran bakal calon pasangan presiden-wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 19 Oktober 2023.

Dua hari sebelumnya, Selasa (17/10/2023) DK PWI menggelar rapat perdana di Sekretariat PWI Pusat di Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hadir dalam rapat Wakil Ketua DK, Uni Z Lubis; Sekretaris, Nurcholis MA Basyari serta anggota DK, Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu, Fathurrahman dan Helmi Burman.

Baca Juga:  Masa Tenang, Polres Wajo Gelar Pemantapan Sipam Kota

“Independensi wartawan adalah bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI. Dia mengatakan fungsi dan peran Pers pada masa-masa kontestasi politik sangat krusial dan diperlukan dalam mendorong proses pemilu yang transparan, jujur dan adil,” ujarnya, kemarin.

Dengan begitu, kata dia, demokrasi tidak hanya efisien dari sisi prosedural tetapi juga efektif secara substansial sehingga melahirkan pemimpin berkualitas, baik pada pilpres, pilkada maupun pileg. Pemimpin berkualitas yang dimaksud ialah yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas.

“Netralitas wartawan dan pers tak bisa tidak harus dijaga. Dengan menjaga netralitasnya, wartawan dan pers dapat tetap menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni mencerahkan dan meningkatkan literasi politik sekaligus mampu meredam berbagai potensi polarisasi dan perpecahan di Masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Dandim 1404 Pinrang Di Daulat Inspektur Upacara HUT TNI Ke - 78

Sasongko menguraikan, KEJ PWI yang terdiri dari 15 pasal itu menegaskan panduan etik wartawan anggota PWI dalam menjalankan profesinya. Tiga pasal awal secara jelas menyebutkan wartawan bersikap independen, kredibel, mempertimbangkan dampak berita terhadap keutuhan bangsa dan isu SARA (suku, agama, rasa, golongan), gender dan kelompok difabel.

“Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani