“Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan sehingga komisi-komisi teknis yang ada di DPRD dapat menjadikan dokumen ini sebagai dasar dalam melakukan kroscek terhadap realisasi anggaran yang ada khusunya dalam pelaksanaan rapat kerja atau rapat lainnya dengan mitra kerja SKPD masing-masing,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD akan menjadi catatan dan perbaikan kedepannya. Hanya saja Pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa menuju ke kemandirian daerah.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh fraksi yang menyampaikan pemasangannya baik yang tidak ada catatan maupun ada. Sejauh ini untuk realisasi PAD kita sudah melampaui target, namun memang dalam menetapkan target kita juga harus hati-hati karena tidak selamanya situasinya sama dengan tahun berikutnya. Kita ingin setiap target yang ditetapkan semua tercapai dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, terkait realisasi belanja daerah, Adnan menyebut terdapat beberapa kegiatan yang memang harus tertunda karena kondisi dan lain hal seperi kegiatan DAK Fisik dan anggaran PPPK, dimana sesuai juknisnya dilakukan penanggaran tahun 2023 kemarin namun baru boleh dibayarkan di tahun 2024 ini.
Disebutkan dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran sebesar Rp2.233.811.741.121,- dan terealisasi sebesar Rp2.224.384.444.881,-atau 99,58 persen.
Uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti PAD sebesar Rp319.592.466.639,- dengan realisasi Rp323.071.465.579,66 atau 101,09 meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar Rp1.590.196.803.326, terealisasi sebesar Rp1.577.264.783.813,96 atau 99,19 persen, lalu penerimaan pembiayaan daerah Rp324.022.471.156 terealisir sebesar Rp324.048.195.487,77 atau 100,01 persen dari total penerimaan pembiayaan daerah.
Sementara untuk anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp2.233.811.741.121,- terealisir sebesar Rp2.045.249.472.412,77,- atau 91,56 persen yang dibagi dalam beberapa belanja daerah yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















