Home / Sulsel

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:19 WIB

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

MEDIASINERGI.CO GOWA — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa 2 Juli 2024.

Juru Bicara Fraksi PPP, Ayu Nurwardani mengatakan secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban penyelenggaran APBD 2023 Gowa sudah sangat baik bahkan telah meraih opini WTP yang merupakan ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Baca Juga:  Dinonaktifkan Lurah, Puluhan RT/RW Sampaikan Aspirasinya ke Anggota DPRD Makassar

“Selamat atas pencapaian WTP ke 12 kalinya dari BPK Sulsel. Ini menandakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh komponen di Pemkab Gowa sekaligus menunjukkan adanya manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke DPRD. Pasalhnya DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sehingga diharapkan laporan tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati. Dimana dirinya sangat mengapresiasi atas capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini khususnya WTP ke 12 kalinya dari BPK.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Jembatan Kaccia di Barombong, Munafri Pastikan Pembangunan Dimulai Maret 2026

“Kami sangat mengaresiasi pencapaian WTP ini karena sangat erat kaitannya dengan pengajuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 dimana dipahami bahwa laporan ini menyajikan informasi tentang perhitungan atas pelaksanaan dari semua program dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan 2023,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan cerminan realisasi anggaran pada masing-masing SKPD, sehingga dokumen pertanggungjawaban ini memiliki fungsi strategis bagi DPRD yang tergabung dalam komisi teknis khususnya di bidang pemerintahan, komisi ekonomi dan keuangan, komisi pembangunan dan komisi kesejahteraan rakyat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun