Home / Sulsel

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:19 WIB

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

MEDIASINERGI.CO GOWA — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa 2 Juli 2024.

Juru Bicara Fraksi PPP, Ayu Nurwardani mengatakan secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban penyelenggaran APBD 2023 Gowa sudah sangat baik bahkan telah meraih opini WTP yang merupakan ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Baca Juga:  Konsistensi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Sukseskan Ojol Day

“Selamat atas pencapaian WTP ke 12 kalinya dari BPK Sulsel. Ini menandakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh komponen di Pemkab Gowa sekaligus menunjukkan adanya manajemen dan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Ia menyebut, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke DPRD. Pasalhnya DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sehingga diharapkan laporan tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati. Dimana dirinya sangat mengapresiasi atas capaian yang diraih pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini khususnya WTP ke 12 kalinya dari BPK.

Baca Juga:  Dua Pembalap Wajo AM Fadly-Decky AL Juara Tingkat Asia, Bupati Amran: Ini Kebanggaan, Terima kasih

“Kami sangat mengaresiasi pencapaian WTP ini karena sangat erat kaitannya dengan pengajuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 dimana dipahami bahwa laporan ini menyajikan informasi tentang perhitungan atas pelaksanaan dari semua program dan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan 2023,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan cerminan realisasi anggaran pada masing-masing SKPD, sehingga dokumen pertanggungjawaban ini memiliki fungsi strategis bagi DPRD yang tergabung dalam komisi teknis khususnya di bidang pemerintahan, komisi ekonomi dan keuangan, komisi pembangunan dan komisi kesejahteraan rakyat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya