Home / Sulsel

Senin, 15 Juli 2024 - 16:04 WIB

Danny Pomanto dan Kejari Makassar Pererat Kerja Sama Bidang Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang baru Nauli Rahim Siregar saling mempererat kerja sama bidang hukum dan pendampingan terhadap proyek strategi Pemkot Makassar.

“Tidak lain silaturahmi ini ialah mempererat kerja sama dalam bidang hukum. Termasuk evaluasi terhadap pendampingan proyek strategis daerah,” kata Danny Pomanto usai menerima silaturahmi Nauli bersama jajarannya di Kediamannya, Jalan Amirullah, Senin 15 Juli 2024.

Di samping itu, Danny Pomanto menuturkan pihaknya bersama Kejari untuk mengantisipasi dan memitigasi pelanggaran hukum di wilayah Pemkot dan Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, timnya juga memperoleh nasehat dan arahan dari Kepala Kejari yang baru.

Danny menekankan bahwa pihaknya siap kapanpun untuk berkolaborasi antar forkopimda dan tentunya dengan Kejari Makassar.

Pada pertemuan itu, Nauli mengatakan sebagai Kepala Kejari yang baru dirinya memanfaatkan waktu satu pekan untuk bersilaturahmi kepada seluruh forkopimda Makassar.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Ketua PWI Sulsel Serahkan PWI AWARD kepada Bupati Soppeng

PINRANG

Sejumlah Sumur Warga Dua Kecamatan di Pinrang Mengalami Kekeringan

SOPPENG

Dihadiri Bupati Soppeng, 129 Rider Ramaikan Bhayangkara Cup III Grasstrack dan Motocross 2026

SOPPENG

365 Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran Pasar Sentral Batu Batu

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Pemkab Wajo Raih Penghargaan SKK Migas, Andi Rosman Tegaskan Sinergi Sektor Energi

Sulsel

Satu Data untuk Banyak Solusi, Pemkot Makassar Petakan Kemiskinan hingga Anak Tidak Sekolah

Makassar

Presiden Prabowo Batal Kunjungi Makassar, Peresmian Sekolah Rakyat Ditunda

Tinggalkan Komentar