Dirinya juga menekankan bahwa KPK harus memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya, Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu Prof.Zudan menyampaikan dan meminta arahan dari KPK dalam hal ini pak johanis agar memberikan petunjuk dalam membangun good governance yang paripurna.
Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu di sela rakor mengatakan bawah Pemda Kab.Wajo sangat mendukung peran aktif dari APIP sebagai Quality Assurance yaitu mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management) , pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi.
Diakhir kegiatan di lanjutkan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pj Gubernur Wilayah IV dan KPK selanjutnya panel diskusi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (R)
















