MEDIASINERGI. CO JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkatan SMA bukanlah hal yang baru. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan bertahap sejak tiga tahun lalu.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menambahkan pada tahun ajaran 2022 sudah ada 50 persen sekolah yang menerapkan hal itu. Sementara untuk 2024 tercatat sudah sekitar 90-an sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” kata Anindito saat dihubungi jurnalis Rabu 17 Juli 2024
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” imbuhnya.
Anindito kemudian menjelaskan konsep dari peniadaan jurusan tersebut. Pada kelas 11- 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Anindito mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
“Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut,” jelas Anindito.
Anindito berharap Kurikulum Merdeka itu mampu membuat murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.