“Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” lanjutnya.
Selain itu, Anindito juga menyoroti fenomena siswa yang sebagian besar memilih jurusan IPA saat pembagian jurusan dilakukan.
Padahal hal tersebut belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya. Melainkan karena jurusan IPA diberi privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Anindito menyebut Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
“Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru,” ujar Anindito.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” imbuhnya. (khr/gil/sinergi)
















