Home / Sulsel

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:29 WIB

Wabup Gowa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Kepala Desa

MEDIASINERGI.CO GOWA — Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan kepada 66 kepala desa di wilayah Kabupaten Gowa. Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.

Pengukuhan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati, dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa, Rabu 24 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

Baca Juga:  Sambut Pemkot Tarakan, Wali Kota Munafri Beberkan Digitalisasi PAD Berbasis Budaya Lokal

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Lokasi Khusus dan Sentra UMKM

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Abdul Rauf meminta agar seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023