MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Continent , Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan bahwa, perda perlindungan anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.
“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi perda perlindungan anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.
Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya) juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar (Jagai Anakta’).
















