Home / Sulsel

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Berkali-kali Langgar AD-PDRT, Kode Prilaku! Hendri Ch Bangun Dicabut Keanggotaannya

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat saat ini tengah menghadapi situasi krisis menyusul keputusan penting yang diambil oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Keputusan ini terkait dengan kasus keuangan yang melibatkan Hendri Ch Bangun, yang menyebabkan ia dicabut keanggotaannya dari PWI. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan penyalahgunaan dana UKW BUMN sebesar Rp1.080.000.000,- yang diklaim sebagai cashback oleh Forum Humas BUMN (FH BUMN), namun dibantah oleh FH BUMN sebagai kebohongan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, dan Dewan Penasihat PWI Pusat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama sebagai pedoman bagi seluruh pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia. Surat Edaran ini memuat poin-poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan pengurus PWI.

Baca Juga:  Terima Aspirasi, Sekertaris Komisi II DPRD: Mari Kita Awasi Bersama Bantuan untuk Masyarakat

Sasongko Tejo, Ketua DK PWI Pusat, menegaskan, pemberhentian Hendri Ch Bangun berdasarkan SK Dewan Kehormatan (DK) PWI Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 dan BA PWI DKI Jakarta Nomor: 01/BA.RPH/PWI.J/VII/2024.

“Tindakan ini diambil sebagai akibat dari pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Hendri Ch Bangun, terkait penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi,” ungkap Sasongko dalam Surat Edaran Bersama yang diterima awak media, Jumat (2/8).

Baca Juga:  Sampah Berserakan Di Jalan Lingkar Pinrang Dibersihkan

Selain itu, keabsahan SK Dewan Kehormatan ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran. Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, menambahkan, “SK ini sah, konstitusional, dan final sesuai dengan Bab VI Dewan Kehormatan Pasal 19 ayat 2 serta Pasal 21 ayat 2. Dewan Kehormatan adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW.”

Share :

Baca Juga

Sulsel

Deteksi Dini Kanker Serviks, PKK Gowa Lakukan Tes IVA dan Pap Smear di 26 Puskesmas

Sulsel

Siapkan Doorprize, Panitia Grub Jappa-Jappa Community Rakor di Wisata Pantai Galesong

Sulsel

Komitmen Terhadap Zakat, Danny Pomanto Lantik 32 Orang UPZ Perusda Kota Makassar

Sulsel

PKK Gowa akan Terapkan New Posyandu, Siapkan Standar Layanan Khusus

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel: Keberadaan RS Kemenkes Merupakan Berkah

Sulsel

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Sulsel

Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Danny Pomanto: Pusat Layanan Kesehatan OJK

Sulsel

Ketua TP PKK Kota Makassar Beri Dukungan Moril kepada Istri Almarhum Camat Ujung Pandang