“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dalam pengelolaan ikan sidat berkelanjutan dan terus berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian. Harapan kami selaku Pemerintah, kiranya ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain,”ucapnya.
Salah satu pengelola penangkarang Ikan Sidat di Kecamatan Pamman H.Malla mengatakan warga yang berprofesi sebagai pencari ikan Sidat menjualnya dirinya.
“Bukan saja nelayan dari Pamman, tetapi juga para nelayan ikan Sidat dari Sidrap, Bone dan Soppeng juga membawanya kepada kami untuk di beli,” ujarnya.
H.Malla mengungkapkan, kalau harga ikan Sidat atau Masapi di jual dalam keadaan hidup sekitar Rp100 ribu rupiah persatu kilogram dan biasanya berat satu ekor ikan Sidat bisa mencapai 5 kilogram sampai 6 kilogram. “Harga perekornya bisa menjapai Rp500 ribu-Rp600 ribu rupiah,” sebutnya.
H.Malla mengharapkan, dengan adanya penangkaran Ikan Sidat ini diharapkan adanya bantuan dari pemerintah supaya dapat melakukan pengembangan yang lebih besar.
Sekadar diketahui bahwa ikan sidat (ordo Anguilliformes) adalah kelompok ikan yang memiliki tubuh ramping dan memanjang. Ikan ini masuk dalam Ordo Anguilliformes, yang terdiri atas 4 subordo, 19 famili, 110 genera, dan 400 spesies. Kebanyakan hidup di laut pada fase dewasanya. Beberapa spesies, terutama dari genus Anguilla, memiliki perilaku katadromus (catadromous), yaitu menghabiskan sebagian besar hidupnya di air tawar, tetapi melakukan perkawinan dan memijah di perairan laut. (bri)
Editor: Manaf Rachman
















