Home / Sulsel

Senin, 9 September 2024 - 17:05 WIB

Keluarga Calon Walikota Parepare Perintahkan Tarik Beras, Zaini Bungkam

MEDIASINERGI.CO PAREPARE — Calon walikota Parepare, H.M. Zaini bereaksi keras atas adanya tindakan timnya menarik beras dari warga yang sudah dibagikan, bahkan Zaini akan menproses hukum oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Calon walikota Parepare itu akhirnya bungkam setelah mengetahui, jika penarikan beras yang dilakukan oleh salah satu tim suksesnya, berdasarkan perintah keluarga Zaini.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan

Dalang penarikan beras calon walikota Parepare yang telah dibagikan ke warga, diungkap oleh, Ruslan tim H.M Zaini yang bertugas sebagai koordinator TPS Kelurahan Kampung Pisang.

“Saya menarik beras dari salah satu warga yang sudah dibagikan H. Zaini, berdasarkan perintah Suparman yang merupakan salah seorang keluarga HM. Zaini,” kata Ruslan.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Listrik Gratis Tak Terduga, Mudira: Terimakasih Para Donatur dan At-taubah Channel

Menurut Ruslan, sebelum penarikan beras tersebut, dia mengajak Asnani untuk menjadi pendukung HM. Zaini dengan menyetor foto copy Kartu Keluarganya (KK).

“Setelah KK Asnani saya setor ke posko, tidak lama kemudian saya diberi tiga lembar kupon penukaran beras untuk diteruskan ke Asnani,” ujar Ruslan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan