Home / Sulsel

Senin, 9 September 2024 - 17:05 WIB

Keluarga Calon Walikota Parepare Perintahkan Tarik Beras, Zaini Bungkam

Berselang sehari, Asnani menukar kupon tersebut dengan tiga zak beras berisi masing masing 3,5 Kg, Ruslan diperintahkan untuk mengambil kembali beras tersebut atas perintah Suparman, yang belakangan diketahui adalah kakak ipar dari HM. Zaini.

Calon Walikota Parepare, H.M Zaini saat ini sudah mengetahui dalang penarikan beras yang sudah dibagi ke warga adalah kakak iparnya. “Yang berhak menarik itu hanya saya. Tidak ada keluarga yang bisa ikut campur,” kata Zaini.

Baca Juga:  HUT Kabupaten Pinrang ke-64 Berlangsung Meriah, Ini Kata Pj. Gubernur Sulsel

Namun Zaini bungkam saat ditanya, apakah akan memproses hukum kejadian penarikan beras tersebut. Padahal sebelumnya, Zaini berjanji akan menproses hukum oknum yang melakukan itu.

Tim Sukses calon walikota Parepare, H.M Zaini, Mannang Mahmud yang ditugaskan sebagai koordinator Kelurahan Kampung Pisang, mengaku telah mendatangi rumah Asnani untuk klarifikasi.

Baca Juga:  Konsisten Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, BSI Terima Penghargaan dari OJK

“Saya menyampaikan, MZ tidak pernah memerintahkan timnya untuk menarik beras yang sudah diterima masyarakat. Terjadi mis- komunikasi ji,” kata Mannang, tanpa merinci mis-komunikasi yang dimaksud. (dulkin)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan