Kapolsek KPN AKP Sukri Abdullah, SH, MH mengatakan, penghargaan tersebut terkait pengungkapan beberapa kasus narkoba dengan rincian barang bukti 3 kg, 1 kg, dan 9 bal sabu sabu.
“Kami akan terus bekerjasama dengan Sat Narkoba dan instansi-instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di Pelabuhan Parepare,” ujar Sukri. (Dulkin)
Editor: Manaf Rachman
















