MEDIASINERGI.CO PAREPARE — Rencana pengembangan galangan kapal di Awerrangnge, Kabupaten Barru berupa pembangunan Graving Dock atau dock kolam, menuai protes warga setempat karena dinilai mengancam pemukiman warga.
Penolakan tersebut disampaikan oleh H. Makmur Raona selaku warga sekaligus pengacara yang mewakili warga Awerrannge saat jumpa pers di warkop 588 sore tadi, Senin (04/11/2024).
“Kehadiran galangan kapal milik P.T Layar Perkasa Nusantara tanpa graving dock, sudah mulai mengancam pemukiman warga dengan merembesnya air laut ke sebahagian pemukiman warga,” kata Makmur.
Dibangunnya graving dock, dikhawatirkan oleh Makmur akan berdampak ratusan rumah di Awerrannge digenangi air laut.
“Pembangunan graving dock, pasti diikuti dengan pengerukan di bibir pantai sampai ke daratan dengan kedalaman 7 meter dan pastinya, abrasi pantai dan banjir rob akan mengancam,” jelasnya.
Menurut Makmur pembangunan galangan kapal tanpa koordinasi dan pelibatan masyarakat setempat dengan membabat habis tanaman mangrove di pesisir pantai yang bisa mendatangkan resiko bencana alam dan akan merusak ekosistem dan biota laut.
















