“Kita tidak bisa menerima dulu PPPK, karena kita takut tidak bisa membayarnya, terlebih tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran Pilkada. Kita bisa saja membayarnya tapi mungkin beberapa bulan sudah tidak bisa. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan, namun ingin meninggalkan legacy yang bagus, yang kokoh, untuk pelanjut nanti yang akan menjadi Bupati Kabupaten Gowa di masa yang akan datang,” ujarnya.
Adnan menyebut jika PPPK tahun ini dibuka, maka bisa saja akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang mana dirinya telah menegaskan akan meninggalka legacy yang bagus.
“Saya tidak mau meninggalkan legacy yang justru menjadi beban bagi pelanjut saya, justru kami mau membuat ibarat membangun rumah, pondasi-podasi yang kokoh, yang nantinya sisa dilanjutkan dengan mempercantik rumah itu menjadi rumah yang nyaman, bahagia, bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap melalui penyerahan perpanjangam SK PPPK ini, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik daerah serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 terdiri 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diberikan perpanjangan SK.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Pemerintah Kabupaten Gowa, dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















