MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mulai ambil langkah tegas. Sorotan tajam masyarakat soal maraknya rumah bernyanyi yang dinilai tak jelas izinnya akhirnya direspons serius. Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang akan turun langsung ke lapangan.
Sasarannya? Rumah-rumah bernyanyi yang beroperasi tanpa izin, atau menyalahi aturan.
“Ini bukan gerakan sepihak. Ini bentuk keseriusan pemerintah untuk menata kembali ruang publik dan dunia usaha agar lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujar Armayani usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati, Rabu 11 Juni 2025
Satgas ini bukan tim kaleng-kaleng. Dibentuk secara kolaboratif, mereka terdiri dari gabungan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan didukung penuh oleh aparat Polres Wajo dan Kodim Wajo.
Dengan kekuatan penuh dari sisi teknis, hukum, dan pengamanan, Satgas ini akan langsung menyisir rumah-rumah bernyanyi yang dinilai “bermasalah”.
“Kita akan verifikasi langsung. Lihat perizinannya, cek tata ruangnya, dan pastikan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Armayani.
















