Home / Sulsel

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:26 WIB

Ketua Lidik Pro Makassar: Ini Sosok Tersangka Peredaran Uang Palsu ‘AI’

Kongkalikong Dengan Pegawai UIN

Pada bulan September 2024, tersangka ‘ASS’ bertemu dengan dengan ‘AI’ yang merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Keduanya pun membeli mesin cetak offset untuk membuat uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

“Jadi bulan September 2024, mereka berkomunikasi dengan ‘AI’ Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar untuk mengangkut peralatan. Lalu membuat uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar,” sebutnya.

Kapolda Sulsel menyebut, tersangka sempat membakar uang palsu sebanyak Rp40 juta karena kondisi rusak. Pada bulan November 2024, tersangka kembali mencetak uang palsu sebesar Rp150 juta.

“Ada juga penyerahan uang palsu sebesar Rp250 juta. Dan yang kemarin sebelum ditangkap menyerahkan uang palsu Rp200 juta,” urainya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini mengatakan, para tersangka sempat menghentikan produksi karena mulai tercium oleh kepolisian pada akhir bulan November 2024. Lalu tersangka ‘AI’ kembali mencetak uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan akhirnya terbongkar.

Baca Juga:  Bupati Wajo Perkuat Kepastian Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari

“Mereka menghentikan produksi karena ada informasi bahwa polisi melakukan penyelidikan di akhir November 2024,” tuturnya.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari produksi uang palsu di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Karena membutuhkan mesin yang lebih besar, akhirnya tersangka ‘ASS’ memesan mesin cetak offset.

“Tadinya mereka menggunakan alat yang lebih kecil, alatnya sudah kita sita. Mereka memesan alat yang lebih besar, yaitu alat cetak offset senilai Rp600 juta,” ujarnya.

Mesin cetak offset tersebut dibeli d Surabaya, namun dipesan di China. Setelah mesin cetak tersebut tiba, ‘ASS’ berkomunikasi dengan ‘AI’.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Aspirasi PHI, DPRD Wajo Minta Pemkab Mengkaji Aturan Sebelum Mengeluarkan Kebijakan

“Nah, alat itu lalu dimasukkan oleh salah satu tersangka ‘AI’ ke dalam salah satu kampus di Kabupaten Gowa, menggunakan gedung salah satunya perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus,” katanya.

Lanjut Kapolres Gowa menambahkan, mesin cetak tersebut dimasukkan di malam hari. Alat diangkat ke dalam perpustakaan dengan menggunakan forklift.

“Kami mencoba rekonstruksikan dengan 25 personil Polri dan tidak ada yang mampu mengangkat mesin itu. Jadi dia menggunakan forklift untuk memasukkan alat itu,” ungkapnya.

Dengan adanya mesin cetak tersebut, ‘AI’ bersama ‘MN’ mulai mencetak uang palsu di salah satu ruangan lantai 1 Perpustakaan UIN Alauddin Makassar di awal bulan September 2024.

“Jadi begitulah ceritanya di awal bulan September 2024, 2 TKP mulai beroperasi tindak pidana (produksi uang palsu),” pungkasnya.(Tim-jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

Sulsel

Bupati Wajo Meriahkan Laga Sepak Bola Mini HUT ke-81 RI

Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pesilat Cilik Aina Fadhillah Unjuk Kebolehan di Jalan Santai Anti Mager 2026

SOPPENG

Perkuat Tata Kelola BUMD, Bupati Soppeng Ikuti Rakor Kemendagri

Sulsel

Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Daftarkan Seluruh Atlet PORPROV ke BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen