MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar Supratman bersama Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 9 Januari 2025.
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dengan diawali dengan penandatanganan BAST.
Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.