MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.
Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.
“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.
Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.