Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi memimpin rapat dengar pendapat kali ini. Dalam keterangannya beliau berharap BKPSDMD untuk merumuskan secepatnya formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non ASN Pemkot Makassar, baik bidang kesehatan, pendidikan maupun teknis.
” Jadi kami meminta BKPSDMD untuk segera merumuskan formulasi kebijakan agar tenaga Non ASN bisa terakomodir,” jelasnya.(jk)
















