“Kelayakannya dulu, nanti bicara dengan PU dan BPAD,” kata Danny Pomanto.
Pembenahan ini perlu dilakukan guna untuk menunjang kerja-kerja Ombudsman ke depan. Sehingga dapat maksimal di dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, terkhusus di lingkup Pemkot Makassar.
Apalagi, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi.
“Kantor baru ini Insya Allah menjadi berkah untuk membuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















