MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Aturan baru dari otoritas Arab Saudi mewajibkan semua jemaah umrah dari berbagai negara harus melakukan vaksin meningitis. Aturan ini berlaku mulai awal Februari 2025.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mewajibkan semua jemaah umrah melakukan vaksin meningitis setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan. Persyaratan ini merupakan bagian dari pedoman kesehatan terbaru bagi para jemaah yang akan datang ke Arab Saudi untuk umrah.
Sebagai informasi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningitis adalah peradangan pada jaringan di sekitar otak dan sumsum tulang belakang yang biasanya disebabkan oleh infeksi. Meningitis dapat berakibat fatal dan memerlukan perawatan medis segera. Penyakit ini dapat dipicu oleh bakteri, virus, jamur atau parasit dengan meningitis bakteri sebagai bentuk yang paling parah.
Agen perjalanan telah mengonfirmasi bahwa vaksin meningitis sekarang menjadi persyaratan kesehatan wajib bagi semua jemaah umrah.
Menurut laporan media lokal Inside the Haramain, Sabtu 11 Januari 2025 aturan wajib vaksin meningitis berlaku mulai 1 Februari 2025. Sedangkan laporan Gulf News, Kamis 30 Januari 2025, menyebut aturan vaksin meningitis berlaku mulai 10 Februari 2025.