Lanjut A. Pahlevi mengatakan aktivitas pergudangan yang melanggar aturan ini dikeluhkan oleh warga sekitar.
“Mereka mengeluhkan kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan oleh truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, hari ini kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pergudangan Toko Indah.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















