MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menerapkan kebijakan kerja khusus demi menyikapi efisiensi belanja yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya, menerapkan sistem kerja work from anywhere selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan dalam giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan pegawai, Selasa 4 Fabruari 2024.
Ia mengatakan instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien dan transparan dalam melayani masyarakat.
Kebijakan itu juga bisa menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
















