Home / Sulsel

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:29 WIB

Ternak Sapi Rusak Perkebunan Warga, Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP

Sejumlah warga Malimpung, Kecamatan Patampanua mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang. mereka mengadukan perkebunan mereka yang dirusak sejumlah ternak sapi yang berkeliaran, menyebabkan mereka mengalami kerugian yang cukup besar.

Aduan warga tersebut ditanggapi Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, bertempat di ruang rapat Masseddi Ada, gedung DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Kamaruddin, SH.,MH didampingi Anggota Komisi I lainnya yaitu, A. Pallawagau Kerrang, SE, (Ketua Fraksi PKB) H. Haeruddin Bakri, SH (Wakil Ketua Fraksi Gerindra) dan Muhammad Nur Qadri (F. GPHR). Turut hadir, Sekretaris Dinas PMD, A. Nurdin, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Pemerintah Kecamatan Patampanua, Kades Malimpung, Muhammad Sahrir, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang dan sejumlah warga Malimpung.

Baca Juga:  Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Program Nasional

Menurut salah seorang warga Malimpung, inisial HP, keberadaan ternak sapi di Desa Malimpung sangat meresahkan petani dan pekebun disana, dan sangat berpotensi menimbulkan konflik antara petani dan peternak. Sapi di Malimpung semakin hari semakin bertambah banyak. Setelah ditelusuri, ternyata ada anggapan bahwa di Malimpung bebas orang beternak, itulah sebabnya banyak sapi dari luar yang dikirim ke Malimpung. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut bisa menyebabkan konflik fisik antara peternak dan petani disana. Sehingga dirinya sangat berharap hal ini bisa ditertibkan segera sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Warga Besih-Bersih Sampah di Poros Siwa-Makassar

Menanggapi hal tersebut, Kades Malimpung, Muhammad sahrir menjelaskan, “memang banyak laporan yang masuk kepada kami terkait gangguan ternak kepada petani dan pekebun, dan kami sudah pernah mencoba mediasi antara peternak dan petani, namun itu hanya sebatas mediasi tapi ternyata tidak menemukan titik terang karena tidak adanya sanksi, karena kami belum terlalu faham mengenai aturan dan sanksinya”, ungkap Kades Malimpung, Muhammad Sahrir.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu