Home / Politik

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:54 WIB

KPU Pinrang Terima Salinan Putusan MK Yang Memenangkan Pasangan Irwan Hamid Dan Sudirman Bungi

Resmi menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor: 184/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 terkait perkara 123/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Rapat pleno ini akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, Pukul 15.30 WITA di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Baca Juga:  Rakor Monev, Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan ll 2022

“Setelah menerima salinan putusan MK, kami memastikan tahapan berikutnya berjalan sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil Pilkada Kabupaten Pinrang Tahun 2024,” ujar Muh Ali Jodding.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC PDI Perjuangan Wajo Turun Bagikan Masker

Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka tahapan Pilkada Pinrang 2024 akan mencapai tahap final, yakni penetapan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Pinrang. (Tan)

Share :

Baca Juga

Politik

Perkuat Silaturahmi di Penghujung Ramadan, Partai Gerindra Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus

Politik

PAN Sulsel Tetapkan Andi Merly Iswita Jadi Ketua DPD PAN Wajo Periode 2025–2030

Politik

Perkuat Solidaritas, Golkar Makassar: Siap Putar Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Politik

Wali Kota Munafri: Partai Politik Penyeimbang Kebijakan Pemerintah Kota

Politik

Perkuat Silaturahmi Menuju 2029, Munafri Hadiri Temu Kader Golkar Sulsel di Takalar

Politik

Hadiri Muswil PKS Sulsel, Munafri: Sinergi untuk Pembangunan Makassar

Politik

ELSHAM Papua Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Papua 2025

Politik

Hayat Siap Kawal  DPW Perindo Sulsel Jadi Contoh di Indonesia