MEDIASINERGI.CO WAJO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang (Dirjen TU) melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kamis (13/02/2025) dihadiri langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu. Rakor dibuka Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, S.T., M.Sc.
Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng pada kesempatan itu didampingi, Anggota DPRD Wajo, Sekda Wajo dan sejumlah Kepala OPD.Pada kegiatan itu, ada 4 kabupaten yang melakukan pemaparan pembahasan rancangan Peraturan Bupati. Salah-satunya Pj. Bupati Wajo yang melakukan Pemaparan Rancangan Peraturan Bupati Wajo tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sengkang.