Home / Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Wajo Beri Atensi Khusus terhadap Tambang Ilegal

MEDIASINERGI.CO WAJO — Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo terus menjadi sorotan publik. Polemik yang muncul akibat keberadaan tambang tanpa izin ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat dan kalangan pemerhati lingkungan, yang menilai seolah-olah ada pembiaran terhadap praktik tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni, ST, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Upacara Hari Juang TNI AD ke-80, Kodim 1406/Wajo Tekankan Netralitas dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

“Masalah tambang ilegal ini sudah menjadi atensi khusus kami. Kami sudah pernah membahasnya bersama Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo, dan dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil DLHD agar lebih proaktif dalam menginventarisasi para oknum penambang ilegal dan menindak mereka dengan tegas,” ujar Andi Bayuni.

Baca Juga:  Munafri - Aliyah Perkuat Ekosistem Kreatif, Talenta Anak Muda Jadi Program Strategis

Permasalahan tambang ilegal di Wajo sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang tuntas. Masyarakat berharap DPRD dapat berperan aktif dalam mengatasi persoalan ini.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun