MEDIASINERGI.CO WAJO — Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wajo, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Senin (17/3).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo H. Dahlan menyatakan bahwa anggaran yang disipakan untuk THR tersebut sebanyak Rp. 27.712.968.800,-.
















