Home / Nasional

Rabu, 2 April 2025 - 16:08 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Pelaporan SPT Tahunan Diundur Sampai 11 April 2025

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Sampai dengan 1 April 2025, pukul 00.01, total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah 12,34 juta SPT. Angka tersebut terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

“Menyampaikan SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar melalui sarana elektronik dengan rincian 10,56 SPT melalui e-filing, 1,33 juta melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. Sisanya sebanyak 446,23 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” ujar Dwi Astuti (Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat), Selasa 1 April 2025.

Baca Juga:  TikTok Dilarang Berjualan, Pemerintah Dinilai Gagap Persoalan UMKM

Lanjut Dwi Astuti menyampaikan bahwa, batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu sampai tanggal 7 April 2025. Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret lebih sedikit.

Baca Juga:  3M dan 3T, Upaya untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19 

Untuk memberikan kemudahan bagi (WP OP) dalam menyampaikan SPT Tahunan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang kebijakan Penghapusan Sanski Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 sehubungan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tanggal 25 Maret 2025.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026