Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:23 WIB

Gadai Emas diduga kuat disunat oleh oknum Pegadaian Enrekang

Setelah pihak keluarga korban bernegosiasi dengan pihak Pegadaian Enrekang maka terjadi kesepakatan bahwa pihak korban menyerahkan kembali emas seberat 5,4 gram untuk digantikan sesuai dengan kadar dan berat emas sebelumnya yaitu 9,5 gram, batas waktu hingga senin depan yaitu tgl 19 mei 2025

Ketika dikonfirmasi oleh awak Media pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 kepala Pimpinan Cabang Pegadaian Kab: Enrekang Nasrullah menjelaskan dan mengakui bahwa kasus tersebut memang ada tapi kita sudah siap untuk membayar sesuai dengan tuntutan, tapi perlu diketahui bahwa

Baca Juga:  Selle Ks Dalle bersama Dandim Soppeng Tinjau Pembangunan Jembatan di Lilirilau

“Pada saat penimbangan jaminan gadai emas tersebut terjadi kekeliruan pegawai yang seharusnya tertulis 5,4 gram yang ternyata tertulis 9,5 gram, tapi sebagai bentuk pertanggung jawaban maka pihak pegadaian tetap mengganti emas sesuai dengan yang tertulis di surat gadai”kata Nasrullah

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Makassar Menerima LHP atas LKPD 2023 dengan Meraih Predikat Opini WTP

Kami berharap kejadian ini akan menjadi pembelajaran untuk kita semua, tulis keluarga korban Ryan di media sosial.(Sari)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial