Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:23 WIB

Gadai Emas diduga kuat disunat oleh oknum Pegadaian Enrekang

MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Salah seorang warga Enrekang bernama Ryan telah menebus emas yang digadaikan keluarganya beberapa waktu lalu seberat 9,5 gram, tapi setelah ditebus tidak ada proses penimbangan ulang.

Terungkap atas ketidak sesuaian berat emas yang telah digadaikan di Pegadaian Kota Enrekang setelah keluarga korban membawa emas itu ke pasar Sentral Enrekang untuk ditimbang dan ternyata setelah ditimbang beratnya tinggal 5,4 gram tidak sesuai dengan berat emas yang tertulis di surat gadai.

Baca Juga:  Keberhasilan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi, Gubernur Andi Sudirman: Koordinasi Kuat Pemerintah Pusat ke Daerah

Lalu kemana Emas 4,1 gram yang digadai ini ?

Baca Juga:  Polisi Awasi Ketua DPRD Tolikara yang Dampingi Lukas Enambe Saat di Tangkap KPK

Kasus ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi proses pegadaian.

Kejadian ini diduga bahwa adanya manipulasi berat emas untuk keuntungan pihak tertentu.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang