Home / Sulsel

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:02 WIB

OC Kaligis: Bertindak Sewenang-wenang, PWI  Berhak Gugat Dewan Pers

Ia menuding Dewan Pers bertindak sewenang-wenang dengan menutup kantor PWI Pusat yang berada di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar etika kelembagaan, tetapi juga berdampak administratif bagi organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar-Panglima TNI Lepas Satgas Pamtas Papua di Makassar

Anggota tim kuasa hukum PWI, Faisal Nurrizal, menambahkan bahwa dalam sidang sebelumnya, majelis hakim telah menyarankan agar pihak tergugat membuka kembali kantor PWI untuk pengambilan dokumen penting.

Baca Juga:  DPRD Makassar - Pemkot Kolaborasi Perkuat Mitigasi Bencana

“Ini soal hak organisasi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sidang gugatan PWI Pusat terhadap Dewan Pers akan dilanjutkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela.(rls).

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

ENREKANG

Pelayanan Sampah Enrekang Belum Maksimal, Armada Minim

Sulsel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Takalar Luncurkan Program Sekolah Bahasa Inggris

Sulsel

Di Forum UCLG ASPAC, Munafri Bongkar Bongkar Strategi Besar Makassar Atasi Sampah

SOPPENG

Kapolres Soppeng Pimpin Forum Konsultasi Publik  

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar